Team Peliput : Melintas
Samarinda — Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Loa Kulu, Muhammad Fadli, S.Sos menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (23/10/2025) bertempat di Ballroom Hotel Midtown Samarinda.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun arah kebijakan dan strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Rakor juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan para pemangku kepentingan dalam mencari solusi bersama terhadap persoalan pengelolaan sampah yang semakin kompleks seiring bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala DLHK Kukar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sumber hingga ke tempat pembuangan akhir, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan seluruh perangkat daerah.

“Kami berharap hasil rakor ini dapat menjadi acuan bersama dalam penyusunan kebijakan daerah yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain pemaparan materi kebijakan, kegiatan Rakor juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber, di mana berbagai isu strategis dibahas, seperti peningkatan kapasitas pengelolaan TPS3R, penerapan teknologi tepat guna, serta penguatan regulasi terkait pengurangan dan pemilahan sampah di sumber.
Muhammad Fadli, S.Sos selaku Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Loa Kulu, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan DLHK Kukar dalam mengembangkan program-program pengelolaan sampah di tingkat kecamatan dan desa.
“Kami di Kecamatan Loa Kulu terus berupaya mendorong desa-desa agar memiliki program pengelolaan sampah mandiri, seperti pembentukan bank sampah dan TPS3R, sehingga penanganan sampah bisa dilakukan sejak dari rumah tangga,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan seperti ini sangat penting karena memberikan pemahaman baru serta membuka ruang kolaborasi antar wilayah dalam menghadapi tantangan lingkungan. Pemerintah kecamatan akan terus berkomitmen mendukung kebijakan kabupaten dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Dengan tersusunnya kebijakan pengelolaan persampahan yang terarah dan berbasis partisipasi masyarakat, diharapkan Kutai Kartanegara dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mengelola sampah secara mandiri dan ramah lingkungan di Kalimantan Timur.







