
Dokumentasi : Istimewa
Penulis : Rahmadani
Samarinda – Pemerintah Desa Sepakat melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Aset pada Jumat–Sabtu, 3–4 Oktober 2025, bertempat di Hotel Ibis Samarinda. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dibuka secara resmi oleh Camat Loa Kulu, H. Adriansyah, SH, yang sekaligus hadir memberikan arahan serta motivasi kepada para peserta.
Dalam sambutannya, H. Adriansyah, SH menekankan pentingnya aparatur desa memahami tata kelola aset secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi. Hal ini menurutnya menjadi kunci dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kapasitas aparatur desa dalam mengelola aset harus terus ditingkatkan, karena aset desa merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, desa akan semakin maju dan mandiri,” ungkapnya.
Kepala Desa Sepakat, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kecamatan Loa Kulu serta seluruh pihak yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ia menegaskan, pelatihan ini akan menjadi bekal bagi aparatur desa dalam melaksanakan tugas dengan lebih baik, khususnya dalam hal pencatatan, pemanfaatan, dan pengawasan aset desa.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah perwakilan lembaga desa. Selama dua hari, para peserta mendapatkan materi dari narasumber berkompeten yang membahas aspek regulasi, teknis pengelolaan aset, hingga praktik pelaporan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas ini, diharapkan aparatur desa dapat lebih profesional dan akuntabel dalam mengelola aset, sehingga mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, efektif, serta berdaya guna bagi kepentingan masyarakat.