
Sumber : Istimewa
Penulis : Rahmadani
Jembayan Tengah — Dalam rangka memperkuat nilai-nilai keagamaan dan mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Gerakan Etam Mengaji (GEMA) yang diberlakukan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Desa Jembayan Tengah menggelar kegiatan Khotmil Quran pada Jumat (25/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kessos) Kecamatan Loa Kulu, Syofian Juhri, SE, yang hadir mewakili unsur kecamatan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Jembayan Tengah, jajaran perangkat desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Syofian Juhri, SE menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Khotmil Quran ini sebagai wujud nyata pelaksanaan Perda GEMA. Ia menekankan bahwa kegiatan semacam ini tidak hanya menjadi rutinitas keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan karakter masyarakat melalui nilai-nilai Qurani.
“Perda GEMA merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk membentuk masyarakat yang religius dan berakhlak mulia. Kegiatan khotmil Quran ini selaras dengan semangat perda tersebut, dan diharapkan dapat terus dilestarikan oleh masyarakat desa,” ujar Syofian.
Kepala Desa Jembayan Tengah dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh implementasi Perda GEMA di tingkat desa. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan semangat keagamaan masyarakat, khususnya generasi muda.
Acara khotmil Quran berlangsung khidmat, ditutup dengan doa bersama dan tausiah singkat dari tokoh agama setempat. Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam mendukung program keagamaan yang dicanangkan pemerintah kabupaten.

